Atribut merupakan kelengkapan yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Dan Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI). Atribut merupakan penciri dan penunjuk identitas seta pakaian dinas wajib yang harus dimiliki oleh setiap anggota.