Kehadiran Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi dan perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI) merupakan mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan tugas pemerintah dan wadah yang menjembatani masyarakat dalam mendapatkan haknya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Berdasarkan legalitas pendirian, Perkumpulan INTEL TIPIKOR – PHRI melakukan investigas dan pengawasan tugas kerja aparatur Negara yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif serta aparatur penegak hukum dalam menyelenggarakan tata kelola bernegara menuju pelayanan publik yang prima dan tercapainya pemenuhan hak masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan.
Guna memperluas jangkauan kerja Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Dan perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI) maka telah dibuka Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Barat . Hal ini didasarkan pada usulan yang disampaikan oleh Saudara Jhoni Mandai dan rekan-rekan. Saat ini Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Barat sudah melengkapi administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan SK, Surat Tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Berikut adalah anggota yang terdaftar sebagai pengurus Dewan Pimpinan Provinsi Sumatera Barat :