Atribut merupakan kelengkapan identitas keanggotaan di Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Dan Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPKOR – PHRI), karena itu, setiap anggota wajib memilikinya.
Harga tersebut dibawah ini, hanyalah deskripsi untuk memberikan gambaran kepada setiap anggota dan dapat berubah sewaktu-waktu disesuaikan dengan keadaan dan regulasi yang berlaku di Lembaga.