Kehadiran Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi dan perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI) merupakan mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan tugas pemerintah dan wadah yang menjembatani masyarakat dalam mendapatkan haknya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di NKRI.
Berdasarkan legalitas pendirian, Perkumpulan INTEL TIPIKOR – PHRI melakukan investigas dan pengawasan tugas kerja aparatur Negara yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam menyelenggarakan tata kelola bernegara menuju pelayanan publik yang prima dan tercapainya pemenuhan hak masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan.
Guna memperluas jangkauan kerja Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Dan perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI) maka telah Telah dibentuk tim investigasi dan pengawasan penyelenggaraan bernegara yang meliputi pengawasan kebijakan publik dan pelayanan publik, pengawasan kinerja aparatur negara dan penyelenggara negara sehingga tercapai pelayanan prima prima kepada masyarakat dan terrwujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, pro-rakyat, pro-pembangunan yang berkeadilan.
Anggota Tim Investigasi Dan Pengawasan Yakni :