Dewan Pimpinan Nasional PERKUMPULAN INTEL TIPIKOR-PHRI Memberitahukan Bahwa Beberapa DPP Dan DPK Yang Tercantum Di Bawah Ini Agar Menghentikan Semua Kegiatan Atas Nama PERKUMPULAN INTEL TIPIKOR-PHRI Karena Belum Menyesaikan Administrasi Keanggotaan.
Pengumuman Ini Juga Sekaligus Sebagai Pemberitahuan Kepada Semua Pihak Baik Masyarakat, Pemerintah Dan Lembaga Lainnya, Apabila Ada Orang Yang Mengatasnamakan PERKUMPULAN INTEL TIPIKOR-PHRI Melakukan Kegiatan Dalam Bentuk Apapun Agar Diperiksa Identitasnya, Karena Semua Anggota Perkumpulan Terdaftar Secara Resmi Di Website Perkumpulan ( www.Inteltipikorphri.Com ) Secara Khusus Di Keanggotaan. Adapun DPP Dan DPK Yang Tidak Diperkenan Melakukan Kegiatannya Untuk Sementara Waktu Adalah :
- DPP Jawa Timur
- DPP Jawa Barat
- DPP Kalimantan Selatan
- DPP Sulawesi Utara
- DPP Lampung
- KORWILSUS Tangerang Raya
- DPK Kediri
- DPK Blitar
- DPK Kabupaten Malang
- DPK Kerawang
- Dan Seluruh DPK di Provinsi Jawa Barat
Apa Bila Setelah Pengumuman Dan Pemberitahuan DPP Dan DPK Diatas Masih Melakukan Kegiatan Atas Nama PERKUMPULAN INTEL TIPIKOR-PHRI Maka Dianggap llegal, Melanggar Hukum Dan Diluar Tanggung Jawab DPN PERKUMPULAN INTEL TIPIKOR-PHRI.
Demikian Pengumuman Dan Pemberitahuan Penting Ini Kami Sampaikan Agar Menjadi Perhatian Untuk Semua Pihak.