Berhubungan karena Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI pimpinan Saudara Jhoni Mandai tidak mengindahkan pemberitahuan disiplin administrasi dari Dewan Pimpinan Nasional maka dengan ini seluruh pengurus Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI DPP Sumatera Barat dibawah pimpinan Saudara Jhoni Mandai dinyatakan DIBEKUKAN dan DILARANG melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI.
DIBERITAHUKAN Kepada Aparatur Pemerintah dan Aparatur Keamanan / Penegak Hukum yang menjadi mitra Perkumpulan Intel Tipikor PHRI di Provinsi Sumatera Barat bahwa untuk sementara Pengurus Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI dibawah pimpinan Suadara Jhoni Mandai dinyatakan DIBEKUKAN sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI.
Jika didapatkan ada orang yang mengaku sebagai pengurus Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI dan atau jika ada oknum yang melakukan kegiatan atas nama Perkumpulan Intel Tipikor DPP Sumatera Barat maka itu adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum dan dapat ditindak secara hukum.
PENGUMUMAN ini merupakn pemberitahuan resmi dari DPN Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI dan berlaku sejak tanggal diumumkan. Demikian pengumuman PEMBEKUAN kepenggurusan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian semua pihak.
Jakarta, 26 April 2024
TTD
Dewan Pimpinan Nasional